Sudah saatnya guru-guru diberikan kemerdekaan dan kepercayaan penuh untuk melakukan evaluasi atau assessment terhadap siswanya karena merekalah yang paling memahami kondisi dan perkembangan siswa hari demi hari.
Tentu hal ini hanya dapat dilakukan jika para guru memiliki kompetensi yang baik terutama dalam melakukan evaluasi secara obyektif dan independen dengan mendasarkan pada prinsip-prinsip asesmen yang benar, yaitu keandalan, validitas, otentisitas, inklusivitas, transparansi, dan fairness.
Karena itu, sebagai komponen penting dalam pembelajaran, guru-guru harus secara terus-menerus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam merancang perangkat penilaian atau evaluasi siswa yang berkualitas.
Selain itu, perspektif yang cenderung memandang asesmen atau ujian sebagai alat untuk mengevaluasi capaian siswa secara punitive mesti diubah menjadi ujian sebagai instrumen untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan siswa agar dapat diberikan treatment atau bantuan yang diperlukan untuk memperbaiki pengajaran guru dan pembelajaran siswa.
Kebijakan Kemendikbud yang menghapus Ujian Nasional dan memberlakukan Asesmen Kompetensi Minimum tentu harus mengantisipasi pelbagai dampak negatif yang mungkin saja terjadi.
Kita berharap tidak berimplikasi negatif atau bersifat menghukum bagi siswa, guru, dan sekolah, tapi tetap konsisten pada tujuan utamanya, yaitu untuk mengevaluasi kinerja satuan pendidikan untuk perbaikan proses belajar mengajar di sekolah.
Di samping itu, pemerintah dan stakeholders lain yang terlibat dalam pengambilan kebijakan pendidikan harus membuat terobosan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.
Hal ini dapat dilakukan melalui penyediaan infrastruktur dan fasilitas pendidikan secara merata ke sekolah-sekolah, penyelenggaraan pengembangan profesionalisme guru yang berkelanjutan.
Selain itu, peningkatan manajemen, kepemimpinan dan tata kelola pendidikan bagi kepala sekolah dan administrator, mendorong sekolah untuk menumbuhkan suasana akademik dan ekosistem pembelajaran di sekolah.
Lalu meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan membangun relasi yang kolaboratif antara sekolah, orangtua, dan masyarakat sekitar.