Kurikulum adalah program dan isi dari suatu sistem pendidikan, yang berupaya melaksanakan proses akumulasi ilmu pengetahuan antargenerasi dalam suatu masyarakat.
Dalam masyarakat yang homogen, masalah kurikulum tidak terlalu merisaukan. Namun, dilihat dari konteks masyarakat yang majemuk, kurikulum adalah pertarungan antarkekuasaan yang hidup dalam suatu masyarakat.
Kelompok masyarakat yang dominan akan mempertahankan kurikulum untuk mempertahankan dominasinya melalui sistem persekolahan.
Sejak masa Orde Baru, Pendidikan di Indonesia menggunakan satu kurikulum, yaitu Kurikulum Nasional, yang dipakai sebagai acuan tunggal. Seluruh lembaga pendidikan formal di negeri ini, baik di kota besar maupun di pelosok gunung, kurikulumnya sama.
Dengan demikian, proses pendidikan yang diterapkan adalah dalam upaya membentuk keseragaman berpikir.
Semua aspek kurikulum sudah diatur begitu rupa sesuai dengan proses domestifikasi, yaitu proses penjinakan dengan mematikan kreativitas dan menjadikan peserta didik sebagai “robot-robot” yang sekadar menerima transmisi nilai-nilai kebudayaan yang ada.
Hasil proses domestifikasi bukanlah pembebasan, melainkan pembodohan (stupidifikasi).
Proses domestifikasi dan stupidifikasi itu masih sering ditambah lagi dengan proses komoditifikasi yang memunculkan kapitalisme pendidikan.
Pendidikan tidak diarahkan untuk kepentingan rakyat banyak, tetapi diarahkan agar menguntungkan secara ekonomis segelintir elite pengusaha, termasuk dalam kasus Ujian Nasional (UN), yang didukung birokrasi pendidikan.
Melalui proses pendidikan seperti itulah generasi muda Indonesia dibentuk oleh sistem pendidikan yang mengacu pada politik etatisme.