JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ( Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan mengenai penerapan kembali ujian nasional (UN).
Menurut Mu’ti, pihaknya masih melakukan kajian dan evaluasi terhadap sejumlah program di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Jadi masih kita evaluasi, dan kita coba nanti keputusannya setelah kita evaluasi. Belum ada keputusan soal UN,” ujar Mu’ti kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (6/11/2024).
Baca juga: Pro dan Kontra UN Digelar Kembali, Sebagian Guru Setuju dan Menolak
Mu’ti menambahkan, proses pengkajian terkait perlunya penerapan UN di tingkat sekolah dasar dan menengah akan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, peneliti, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Kita masih mengkaji UN itu dan baru akan melakukan diskusi dengan para peneliti dan pengambil kebijakan terkait dengan UN itu,” kata Mu’ti.
Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan bahwa pihaknya terbuka jika Mendikdasmen Abdul Mu'ti ingin mengembalikan pelaksanaan UN bagi siswa.
"Iya, pasti kita selalu terbuka ya kepada perubahan apakah namanya juga UN atau apa," kata Hetifah di Komisi X DPR RI, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Baca juga: FSGI Tolak Ujian Nasional atau UN Diterapkan Kembali
Hetifah mengungkapkan bahwa Indonesia memang membutuhkan data yang dapat dimanfaatkan secara nasional untuk membandingkan kondisi pendidikan antar daerah.
Menurutnya, jika UN akan diadakan kembali, maka perlu dipertimbangkan tujuannya, apakah sebagai penentu kelulusan atau sebagai alat untuk mendapatkan data dan informasi mengenai peta kondisi pendidikan secara menyeluruh.
Namun demikian, Hetifah mengingatkan agar pelaksanaan UN tidak menyebabkan stres bagi siswa.
"Jadi tidak menakuti anak gitu. Kalau dulu kan, UN itu pertama tadi, yang membuat anak jadi stres. Kedua, banyak kecurangan juga dalam UN, kebocoran-kebocoran, inget enggak?" ujarnya.