Mengembalikan Ujian Nasional?

Kamis, 7 November 2024 | 10:58 WIB
Siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMK Negeri 1, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (16/3/2020). Pelaksanaan UNBK di Palangkaraya tetap diselenggarakan di tengah pandemi COVID-19 dengan protokol pencegahan sebagai antisipasi penularan COVID-19. (ANTARA FOTO/MAKNA ZAEZAR) Siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMK Negeri 1, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (16/3/2020). Pelaksanaan UNBK di Palangkaraya tetap diselenggarakan di tengah pandemi COVID-19 dengan protokol pencegahan sebagai antisipasi penularan COVID-19.

DALAM diskursus pendidikan Indonesia, wacana mengembalikan Ujian Nasional (UN) telah memicu perdebatan yang kompleks.

Mengkaji isu ini melalui kerangka berpikir Jurgen Habermas memberikan perspektif baru tentang bagaimana keputusan tersebut seharusnya diambil.

Habermas (1992), dengan konsep ruang publik, menegaskan bahwa kebijakan yang menyangkut kepentingan umum harus melalui proses deliberatif rasional dan inklusif, bukan ditentukan sepihak oleh otoritas.

Menurut Habermas, ruang publik adalah arena di mana masyarakat dapat berdiskusi secara terbuka tentang isu-isu yang memengaruhi mereka.

Dalam konteks UN, ruang publik seharusnya menjadi wadah bagi semua pemangku kepentingan—pemerintah, guru, siswa, orangtua, hingga pakar pendidikan—untuk berbagi pandangan dan mencari solusi bersama.

Kebijakan mengembalikan atau menghapus UN tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga nilai-nilai pendidikan yang ingin kita tanamkan di era Society 5.0.

Di Indonesia, ruang publik sering kali terfragmentasi. Diskusi tentang UN masih didominasi oleh pemerintah dan elite pendidikan, sementara suara siswa dan guru, yang langsung merasakan dampak kebijakan ini, kerap terpinggirkan.

Dalam pandangan Habermas, situasi ini menunjukkan ketimpangan akses terhadap ruang publik yang ideal. Padahal, deliberasi yang sehat mensyaratkan partisipasi aktif dari semua pihak.

Membuka atau menutup ruang publik?

UN, dalam kerangka Habermas, dapat dipahami sebagai bagian dari "sistem", yaitu instrumen administratif yang dirancang untuk menyederhanakan kompleksitas pendidikan. Namun, sistem ini, jika tidak dikritisi, berisiko menutup ruang komunikasi dan deliberasi.

Standarisasi yang diusung UN sering kali mengabaikan konteks lokal dan keberagaman kebutuhan siswa. Sistem ini cenderung mengesampingkan diskursus tentang bagaimana pendidikan seharusnya membentuk individu yang adaptif, inovatif, dan berkarakter.

Dalam Society 5.0, pendidikan tidak bisa lagi hanya berorientasi pada hasil akademis yang seragam. Era ini menuntut keterampilan seperti kreativitas, berpikir kritis, kolaborasi, dan komunikasi (4C).

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.