Mengembalikan Ujian Nasional?

Kamis, 7 November 2024 | 10:58 WIB
Siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMK Negeri 1, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (16/3/2020). Pelaksanaan UNBK di Palangkaraya tetap diselenggarakan di tengah pandemi COVID-19 dengan protokol pencegahan sebagai antisipasi penularan COVID-19. (ANTARA FOTO/MAKNA ZAEZAR) Siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMK Negeri 1, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (16/3/2020). Pelaksanaan UNBK di Palangkaraya tetap diselenggarakan di tengah pandemi COVID-19 dengan protokol pencegahan sebagai antisipasi penularan COVID-19.

DALAM diskursus pendidikan Indonesia, wacana mengembalikan Ujian Nasional (UN) telah memicu perdebatan yang kompleks.

Mengkaji isu ini melalui kerangka berpikir Jurgen Habermas memberikan perspektif baru tentang bagaimana keputusan tersebut seharusnya diambil.

Habermas (1992), dengan konsep ruang publik, menegaskan bahwa kebijakan yang menyangkut kepentingan umum harus melalui proses deliberatif rasional dan inklusif, bukan ditentukan sepihak oleh otoritas.

Menurut Habermas, ruang publik adalah arena di mana masyarakat dapat berdiskusi secara terbuka tentang isu-isu yang memengaruhi mereka.

Dalam konteks UN, ruang publik seharusnya menjadi wadah bagi semua pemangku kepentingan—pemerintah, guru, siswa, orangtua, hingga pakar pendidikan—untuk berbagi pandangan dan mencari solusi bersama.

Kebijakan mengembalikan atau menghapus UN tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga nilai-nilai pendidikan yang ingin kita tanamkan di era Society 5.0.

Di Indonesia, ruang publik sering kali terfragmentasi. Diskusi tentang UN masih didominasi oleh pemerintah dan elite pendidikan, sementara suara siswa dan guru, yang langsung merasakan dampak kebijakan ini, kerap terpinggirkan.

Dalam pandangan Habermas, situasi ini menunjukkan ketimpangan akses terhadap ruang publik yang ideal. Padahal, deliberasi yang sehat mensyaratkan partisipasi aktif dari semua pihak.

Membuka atau menutup ruang publik?

UN, dalam kerangka Habermas, dapat dipahami sebagai bagian dari "sistem", yaitu instrumen administratif yang dirancang untuk menyederhanakan kompleksitas pendidikan. Namun, sistem ini, jika tidak dikritisi, berisiko menutup ruang komunikasi dan deliberasi.

Standarisasi yang diusung UN sering kali mengabaikan konteks lokal dan keberagaman kebutuhan siswa. Sistem ini cenderung mengesampingkan diskursus tentang bagaimana pendidikan seharusnya membentuk individu yang adaptif, inovatif, dan berkarakter.

Dalam Society 5.0, pendidikan tidak bisa lagi hanya berorientasi pada hasil akademis yang seragam. Era ini menuntut keterampilan seperti kreativitas, berpikir kritis, kolaborasi, dan komunikasi (4C).

Evaluasi pendidikan harus berubah. UN, jika dipaksakan kembali tanpa reformasi, justru menutup ruang eksplorasi pembelajaran holistik dan mengembalikan pendidikan ke paradigma lama.

Habermas percaya bahwa kebijakan publik yang ideal harus lahir dari konsensus yang dibangun melalui komunikasi rasional.

Dalam konteks ini, kebijakan mengembalikan UN seharusnya didiskusikan secara terbuka dengan mempertimbangkan berbagai argumen dan bukti.

Sebagai contoh, pemerintah dapat mengajukan data tentang manfaat UN dalam meningkatkan standar pendidikan. Sementara pihak lain, seperti guru dan pakar pendidikan, bisa memberikan masukan tentang kelemahan UN dalam mengakomodasi keterampilan abad ke-21.

Deliberasi semacam ini tidak hanya mencari solusi yang paling efisien, tetapi juga membangun legitimasi dan kepercayaan publik terhadap kebijakan tersebut.

Sayangnya, deliberasi publik di Indonesia sering kali terhambat oleh dominasi kekuasaan dan minimnya akses informasi. Diskursus tentang UN harus melampaui sekadar debat teknokratis; ia harus menjadi medium refleksi bersama tentang arah pendidikan kita.

Pelajaran tentang keseimbangan

Kisah Icarus dalam mitologi Yunani memberikan analogi yang relevan. Dengan sayap lilin buatan Daedalus, Icarus terbang tinggi, mengejar kebebasan, tetapi akhirnya jatuh karena mendekati matahari.

UN dapat dianalogikan sebagai "sayap lilin" dalam sistem pendidikan kita: terlihat kokoh, tetapi rapuh dalam menghadapi perubahan zaman.

Terlalu mengandalkan UN sebagai satu-satunya alat evaluasi bisa membuat kita mengabaikan kebutuhan pendidikan yang lebih holistik di era Society 5.0.

Seperti Icarus, kita sering tergoda untuk mempertahankan metode yang tampak menjanjikan tanpa mempertimbangkan risiko jangka panjang.

Dalam hal ini, kebijakan pendidikan harus berlandaskan keseimbangan antara ambisi untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kebijaksanaan dalam memahami batas-batas instrumen evaluasi seperti UN.

Untuk mewujudkan deliberasi yang ideal, ruang publik di Indonesia harus diperkuat. Habermas menekankan bahwa ruang publik tidak boleh hanya menjadi milik kelompok tertentu.

Dalam diskursus UN, pemerintah harus aktif membuka dialog dengan komunitas pendidikan, terutama mereka yang terdampak langsung, seperti siswa dan guru.

Media massa dan platform digital juga dapat dimanfaatkan sebagai medium untuk memperluas partisipasi publik.

Ruang publik yang sehat memungkinkan setiap argumen diuji dan dipertimbangkan secara rasional.

Dengan demikian, kebijakan pendidikan, termasuk keputusan tentang UN, akan memiliki legitimasi yang lebih kuat. Ini juga membantu menciptakan budaya demokrasi deliberatif yang lebih matang.

Dalam Society 5.0, evaluasi pendidikan harus mampu menangkap beragam aspek kemampuan siswa. UN, dalam formatnya yang seragam, gagal memenuhi kebutuhan ini.

Alternatif seperti evaluasi berbasis proyek, portofolio, atau asesmen kompetensi berbasis teknologi dapat menjadi solusi. Sistem ini memungkinkan evaluasi yang lebih fleksibel dan personal, sesuai dengan potensi dan kebutuhan setiap siswa.

Teknologi juga dapat dimanfaatkan untuk menciptakan evaluasi yang lebih adaptif. Big data dan kecerdasan buatan (AI) memungkinkan analisis yang lebih mendalam tentang perkembangan siswa.

Sistem ini tidak hanya menilai hasil akhir, tetapi juga proses pembelajaran, memberikan umpan balik yang lebih kaya dan mendorong pembelajaran yang berkelanjutan.

Selain keterampilan kognitif, pendidikan di era Society 5.0 harus menekankan pembentukan karakter. Empati, integritas, dan kemampuan kerja sama menjadi nilai-nilai penting dalam masyarakat berbasis teknologi.

Namun, UN, dalam bentuknya yang lama, tidak mampu mengukur aspek-aspek ini. Pendidikan karakter membutuhkan evaluasi lebih kontekstual, yang mengintegrasikan pengalaman siswa dalam kehidupan sehari-hari.

Mengembalikan UN tanpa reformasi berarti mengabaikan pelajaran dari masa lalu. UN pernah menjadi simbol keseragaman, tetapi ia juga menjadi sumber tekanan psikologis bagi siswa dan guru.

Tekanan ini sering kali mengalihkan perhatian dari esensi pembelajaran, yaitu menumbuhkan rasa ingin tahu dan semangat eksplorasi.

Namun, jika UN dimodifikasi untuk mencerminkan kebutuhan Society 5.0, ia masih bisa berperan. Misalnya, UN dapat diintegrasikan dengan evaluasi berbasis kompetensi dan teknologi.

Dalam format ini, UN tidak lagi menjadi satu-satunya alat evaluasi, tetapi bagian dari sistem yang lebih luas.

Sebagai penutup, Habermas mengingatkan kita bahwa kebijakan yang baik lahir dari proses deliberatif yang inklusif.

Mengembalikan UN seharusnya bukan keputusan sepihak, melainkan hasil dari dialog yang mendalam dan reflektif.

Di era Society 5.0, pendidikan harus dirancang untuk membentuk individu yang siap menghadapi tantangan global, tanpa kehilangan nilai-nilai kemanusiaan.

Mengembalikan Ujian Nasional? Jawabannya harus ditemukan melalui diskursus yang rasional, melibatkan semua pihak, dan didasarkan pada prinsip keadilan dan relevansi.

Ini adalah ujian bagi keberanian kita untuk berubah, untuk meninggalkan "sayap lilin" dan membangun sistem pendidikan yang lebih kokoh dan adaptif.

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.