(ilustrasi) Suasana siswa kelas 12. Guru Besar Universitas Negeri Malang (UM) Prof. Dr. Syamsul Hadi minta TKA tidak menjadi wajibIa mengkhawatirkan TKA, meski tidak menentukan kelulusan, namun menjadi syarat utama untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
"Jadi begini TKA ini nggak wajib, tapi bagi siapa mau melanjutkan (ke perguruan tinggi), nanti akan menggunakan itu sebagai salah satu instrumen untuk melakukan seleksi. Nah, ini menurut saya tidak apa-apa. Tetapi jangan ini menjadi satu-satunya tolak ukur," paparnya.
Baca juga: Kemendikdasmen Hadir di Jember Cek Pelaksanaan TKA di Sekolah, Pastikan Kejujuran Siswa
Ia juga mengapresiasi kebijakan pemerintah adanya multi jalur seperti zonasi dan prestasi yang dinilainya sudah berjalan baik serta memberi peluang bagus bagi masyarakat.
Syamsul berpandangan, bahwa TKA boleh-boleh saja digunakan sebagai salah satu instrumen, namun harus tetap ada alternatif lain.
"Orang yang tidak punya nilai TKA pun masih punya peluang untuk bisa melanjutkan sekolah yang lebih tinggi," tambahnya.
Pria yang fokus karya ilmiahnya juga banyak membahas pendidikan formal ini memperingatkan agar status tidak wajib pada TKA benar-benar diterapkan secara konsisten.
"Kalau tidak wajib, tidak wajib. Jangan ada tatanan berikutnya yang justru mempersyaratkan itu," ujar dia.
Syamsul juga menilai bahwa momentum penerapan TKA yang dinilainya mendadak di akhir masa studi siswa. Ia menganalogikan hal ini seperti jebakan portal di ujung jalan.
"Kebijakan itu kan muncul tahun ini. Apakah selama 3 tahun anak-anak sekolah itu sudah belajar untuk menguasai kompetensi yang akan diujikan tadi? Jangan-jangan ini seperti jebakan portal," ujarnya.
Ia menilai tidak adil jika siswa diuji dengan format atau materi yang tidak dipersiapkan atau dipelajari selama proses pendidikan mereka.