KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ( Mendikdasmen), Prof.Abdul Mu'ti, membuat gebrakan dengan kebijakan baru di bidang pendidikan di Indonesia.
Kebijakan itu, menurutnya, disusun sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk periode 2024 hingga 2029.
Kebijakan-kebijakan itu bertujuan untuk meningkatkan karakter pendidikan, kualitas pendidikan, serta sistem penerimaan siswa di sekolah.
Baca juga: Momen Prabowo Minta Wartawan Keluar Saat Sidang Kabinet: Saya Kira Cukup Bahan Beritanya...
Kebijakan utama yang dibuat Menteri Abdul Mu'ti salah satunya adalah kegiatan senam sebelum masuk sekolah.
Siswa diwajibkan untuk melakukan Senam Indonesia Hebat minimal dua kali seminggu guna meningkatkan kebugaran fisik.
Baca juga: Tutup Sidang Sengketa Pilkada, Saldi Isra Tiba-tiba Bahas Momen Comeback Barcelona
Lalu juga menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai ungkapan cinta tanah air, serta berdoa sebelum memulai pelajaran untuk menumbuhkan rasa syukur.
Kebijakan kedua yang juga menyita perhatian adalah kembalinya Ujian Nasional (UN), yang sempat dihapus pada masa Menteri Nadiem Makarim.
Baca juga: Diburu 2 Tahun, Buron Kasus Korupsi E-KTP Paulus Tannos Tertangkap dan Sempat Ganti Nama
UN akan dilaksanakan kembali untuk jenjang SD, SMP, dan SMA dengan jadwal pelaksanaan yang telah ditentukan.
Ujian untuk SMA akan dimulai pada November 2025, sementara untuk SD dan SMP akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Baca juga: Cara Ukur Jarak Rumah ke Sekolah di PPDB Jalur Zonasi Terbaru 2025
Prof.Toni Toharudin, Kepala BSKAP, menyatakan bahwa istilah UN akan diganti dengan tes kompetensi akademik (TKA).