Kemendikti Pikirkan Skema Hasil UN untuk Seleksi Masuk Kampus 2026

Selasa, 28 Januari 2025 | 11:59 WIB
Survei FSGI, mayoritas guru setuju UN dihapus, PPDB zonasi dipertahankan. Siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 8 Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/3/2020). Sebanyak 40.056 siswa SMK yang tersebar di 418 sekolah seSulsel mengikuti UNBK yang dilaksanakan pada 16-19 Maret 2020. (ANTARA FOTO/ARNAS PADDA) Survei FSGI, mayoritas guru setuju UN dihapus, PPDB zonasi dipertahankan. Siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 8 Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/3/2020). Sebanyak 40.056 siswa SMK yang tersebar di 418 sekolah seSulsel mengikuti UNBK yang dilaksanakan pada 16-19 Maret 2020.

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) membuka peluang hasil ujian nasional ( UN) bisa digunakan untuk masuk perguruan tinggi di tahun 2026.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikti Saintek Prof. Togar M Simatupang usai rapat dengan Komisi X DPR beberapa waktu lalu.

"Itu (UN dijadikan pertimbangan masuk perguruan tinggi) mungkin bisa terjadi untuk tahun 2026," kata Prof. Togar. Terkait pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru di tahun 2025, kata Prof. Togar tidak bisa dikombinasikan dengan UN karena prosesnya sudah berjalan sejak akhir 2024.

Baca juga: Beasiswa S2-S3 Selandia Baru 2025 Tanpa Syarat IPK, Ada Uang Sakunya

Sehingga teknisnya tidak bisa lagi diubah-ubah karena akan berdampak pada kesiapan siswa mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi.

"Nanti (perubahan) mendadak dan itu memberikan goncangan ya, psikologis kepada peserta didik, persiapan-persiapannya enggak semudah itu. Kita butuh paling tidak satu tahun sebelum mereka masuk ke perguruan tinggi itu," jelas Prof. Togar.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti mengungkap alasan UN siswa SMA digelar mulai November 2025.

Menurut Prof. Mu'ti, UN SMA memang sengaja digelar mulai November 2025 agar hasil ujian bisa dijadikan bahan pertimbangan oleh perguruan tinggi yang akan menerima siswa lulusan kelas 12.

"Jadi memang kenapa November? Karena yang kelas 12 itu kan nanti dia akan kuliah sehingga dengan hasil itu dapat bermanfaat untuk menjadi salah satu pertimbangan bagi perguruan tinggi dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi karena itu pelaksanaannya di bulan November," kata Prof. Mu'ti di Pusdatin Kemendikdasmen, Tangerang Selatan, Selasa (21/1/2025).

Baca juga: Beasiswa Bank Indonesia 2025 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar

Kendati demikian, Prof. Mu'ti menegaskan, hasil UN tidak akan dijadikan hasil penentu kelulusan siswa sama seperti aturan ujian sebelumnya.

Namun, ia percaya hasil UN akan bisa dijadikan bahan evaluasi yang detail pelaksanaannya belum mau diungkap oleh Prof. Mu'ti.

"Nanti tunggu saja yang jelas tidak ada kata-kata ujian dalam yang baru itu," ucap Prof. Mu'ti.

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.