Aturan Ujian Nasional Versi Baru: Cek Mapel yang Diujikan SD, SMP, SMA

Kamis, 5 Juni 2025 | 15:13 WIB
Ilustrasi Ujian Nasional (KOMPAS IMAGES/ANDREAN KRISTIANTO) Ilustrasi Ujian Nasional

5. Murid sebagaimana dimaksud dikecualikan bagi Murid berkebutuhan khusus penyandang disabilitas yang memiliki hambatan intelektual.

Baca juga: Kisah Nuzula, Peserta UTBK 2025 dengan Nilai Tertinggi di Unesa, Pilih Kedokteran

Mata uji TKA

Peserta TKA nantinya akan menjalani ujian terhadap beberapa mata pelajaran sebagai berikut:

1. Mata uji TKA untuk SD/MI/program paket A/sederajat dan SMP/MTs/program paket B/sederajat terdiri atas:

• Bahasa Indonesia, dan

• Matematika

2. Mata uji TKA untuk SMA/MA/program paket C/ sederajat dan SMK/MAK terdiri atas:

• Bahasa Indonesia

• Matematika

• Bahasa Inggris, dan

Mata pelajaran pilihan

3. Ketentuan lebih lanjut mengenai mata pelajaran pilihan ditetapkan dalam pedoman penyelenggaraan TKA.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.