Martini menjelaskan, Indonesia Tourism Investment Guideline merupakan panduan yang disusun oleh UN Tourism khusus untuk investasi di sektor pariwisata.
Panduan ini nantinya bisa dijadikan sebagai dokumen promosi kepada calon-calon investor di bidang pariwisata.
"Kalau kita sendiri yang bicara, investor bisa melihat kalau ini jualan kita. Tapi ini di-endorse langsung oleh badan tertinggi PBB, yaitu UN Tourism, yang mau mempromosikan daerah mana saja yang bisa menjadi lokasi yang berpotensi bagi investor untuk berinvestasi, dan apa saja kriterianya," kata Martini.
Terpisah, Deputi Bidang Industri dan Investasi, Rizki Handayani menuturkan, dengan hadirnya panduan investasi pariwisata dari UN Tourism, akan semakin memperkuat posisi Indonesia di mata dunia.
Baca juga:
"Di Asia Tenggara, ini baru Indonesia yang dibuat begitu (panduan investasi pariwisata), jadi saya pikir ini juga bagus sekali untuk memantapkan posisi Indonesia," kata Rizki.
Berdasarkan data Indonesia Tourism Investment Guideline yang Kompas.com terima pada Rabu (16/4/2025), buku panduan yang diluncurkan berisi penjelasan mengenai alasan para investor perlu berinvestasi dalam sektor pariwisata di Indonesia.
Adapun destinasi wisata Indonesia yang disoroti oleh UN Tourism meliputi Borobudur, Toba Caldera Resort, Parapuar Labuan Bajo, Tanjung Lesung, Tanjung Kelayang, Morotai, Kura-Kura Bali, Mandalika, Likupang, dan Lido.
Buku panduan investasi pariwisata untuk Indonesia dari UN Tourism dapat diakses melalui laman resmi UNWTO (The United Nations World Tourism Organization).
Baca juga: Sekjen UNWTO Terkesima Melihat Desa Wisata Penglipuran di Bali
View this post on Instagram