Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas Oleh karenanya, sejak penerapan kebijakan SPBE, Indonesia telah meningkat signifikan 43 peringkat, yang semula 107 pada 2018 menjadi peringkat 64 pada 2024.
Adapun UN E-Government Survey 2024 mengangkat tema “Accelerating Digital Transformation for Sustainable Development” yang bertujuan membantu negara-negara anggota mengidentifikasi kekuatan dan tantangan masing-masing dalam implementasi pemerintah digital.
Khusus pada 2024, Indonesia memasukkan strategi penerapan kecerdasan artifisial (AI) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam survei kali ini, Indonesia berhasil mencetak skor 0.7991, yang untuk pertama kalinya menempatkan dalam kategori Very High E-Government Development Index (VHEGDI).
Survei itu menilai kinerja negara berdasarkan tiga dimensi utama, yakni Indeks Pelayanan Online (Online Service Index/OSI), Infrastruktur Telekomunikasi (Telecommunication Infrastructure Index/TII), dan Sumber Daya Manusia (Human Capital Index/HCI).
Dalam setiap dimensi tersebut, Indonesia menunjukkan kinerja yang cukup baik.
Skor 0.8035 untuk OSI menunjukkan banyak layanan pemerintah kini dapat diakses secara digital dengan mudah oleh masyarakat.
Baca juga: Menpan RB Ungkap Jokowi Minta Jangan Tergesa-gesa Pindahkan ASN ke IKN
Selain itu, Indonesia meraih skor 0.8645 untuk TII yang mencerminkan penguatan jaringan dan akses internet di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil.
Untuk HCI, Indonesia memperoleh skor 0.7293, yang sudah berada di atas rata-rata dunia dan regional Asia.
Indonesia juga mencatatkan kemajuan yang signifikan dalam E-Participation Index, yakni naik dua peringkat dari 37 menjadi 35, dengan skor 0.7945.