4. Mendaftar keikutsertaan TKA pada satuan pendidikan masing-masing melalui operator pendataan lewat https:// tka.kemendikdasmen.go.id dan mengisi format Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA yang ditandatangani oleh orangtua/wali murid.
5. Jika ada data yang salah, perbaiki data dengan mekanisme VervalPD atau perbaiki mandiri melalui laman verifikasi NISN Kemendikdasmen.
6. Verifikasi data pribadi pada lembar Daftar Nominasi Sementara (DNS) dengan menandatanganinya jika sudah sesuai.
7. Jika sudah terbit Daftar Nominasi Tetap (DNT) dari dinas pendidikan provinsi, siswa akan mendapat kartu peserta.
8. Siswa mengikuti gladi bersih pelaksanaan TKA sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Baca juga: Simulasi TKA 2025 Mulai Minggu Depan, Tanggal Berapa Dilaksanakan?
9. Siswa mendapatkan kartu login paling lambat sebelum memulai tes pada hari pertama pelaksanaan TKA.
10. Pada hari pelaksanaan TKA, ikuti seluruh mata uji sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Hasil TKA akan diperoleh dalam bentuk Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) pada Januari 2026.