KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menilai wajar jika ada sekolah yang mewajibkan siswanya ikut Tes Kemampuan Akademik (TKA), meski sebenarnya pengganti UJian Nasional ini tidak wajib diikuti.
Tes Kemampuan Akademik (TKA) dijadwalkan digelar mulai Oktober 2025 sebagai bagian dari rangkaian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026.
Tes ini berfungsi sebagai alat validasi nilai rapor yang diberikan sekolah sekaligus menjadi tolok ukur objektif kemampuan akademik siswa.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Rahmawati, TKA sebenarnya dari pemerintah tidak wajib, tetapi sekolah kemungkinan sudah sadar bahwa TKA memiliki banyak manfaat.
Selain itu, sekolah juga banyak yang ingin mengetahui kemampuan siswanya secara objektif.
"Jadi kalau ada kepala sekolah yang kemudian seperti tanda kutip mewajibkan atau sangat mendorong, rasa-rasanya ini karena kepala sekolah juga mungkin ingin tahu apakah secara objektif yang sudah diajarkan oleh guru-guru," kata Rahmawati di Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).
Baca juga: Sekolah Mulai Wajibkan Siswa Ikut TKA, Bagaimana Aturan Sebenarnya?
Rahmawati menjelaskan, memang secara umum pemerintah tidak mewajibkan siswa ikut TKA, namun pihaknya menegaskan bahwa TKA sangat penting untuk siswa.
Sehingga, pihaknya sangat mendorong siswa sekolah ikut TKA karena sangat bermanfaat untuk mengukur kemampuan akademik individu.
"Di sini konteksnya adalah ini tidak wajib sih (TKA), tapi ini objektif alat ukurnya. Sudah belajar sekian tahun, tidak ingin tahu capaian akademiknya sudah sampai di mana," ujarnya.
"Sudah berdasarkan capaian pembelajaran yang seharusnya dicapai melalui pembelajaran di kelas. Apa tidak mau diambil?," jelas Rahmawati.