KOMPAS.com - Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) bagi siswa SMA, SMK, MA sederajat sudah dibuka mulai 24 Agustus 2025 hingga 5 Oktober 2025.
Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah @kemendikdasmen, pendaftaran ini diawali dengan menyiapkan Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA yang ditandatangani bersama orangtua atau wali siswa.
Kemudian pendaftaran baru dilanjutkan oleh operator sekolah dengan melakukan tahapan seperti yang sudah diinstruksikan oleh pemerintah pusat.
Adapun TKA digelar untuk memberikan ukuran kemampuan akademik siswa dan membuat siswa memiliki nilai pribadi seperti Ujian Nasional (UN).
Baca juga: Apakah Siswa SD-SMA yang Daftar TKA Perlu Ikut Bimbel?
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik nilai TKA menjadi salah satu pertimbangan untuk masuk perguruan tinggi.
Dikutip dari tanya jawab tentang TKA, siswa tidak wajib ikut TKA dan tidak ada konsekuensi jika tidak ikut ujian tersebut.
TKA juga tidak akan menjadi penentu kelulusan siswa dari sekolah. Hal itu tetap menjadi domain sekolah untuk menentukannya.
Meski demikian, Kemendikdasmen menegaskan bahwa hasil TKA bisa digunakan untuk seleksi masuk ke pendidikan jenjang selanjutnya.
"Hasil TKA bisa dijadikan pertimbangan untuk seleksi ke jenjang berikutnya," demikian yang tertulis di tanya jawab tersebut dikutip Kompas.com, Rabu (27/8/2025).
Baca juga: Kisi-kisi Materi Ujian Nasional TKA Matematika SMA 2025, Digelar 9 November
Apabila berminat mendaftar TKA, berikut tata cara pendaftarannya berdasarkan Keputusan Menteri Dikdasmen (Kepmendikdasmen) No 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA.