Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat ditemui di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024). KOMPAS.com — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Tes Kemampuan Akademik ( TKA).
Langkah ini tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, yang ditetapkan oleh Menteri Abdul Mu’ti.
Berikut 7 fakta penting yang perlu diketahui masyarakat tentang apa itu TKA.
Baca juga: Curi Kertas Ujian, Guru dan Orangtua Murid di Korea Selatan Ditangkap
Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Laksmi Dewi, menegaskan bahwa UN sudah tidak berlaku.
“Sebenarnya ujian nasional sudah tidak ada ya, yang ada ialah Tes Kemampuan Akademik yang akan dilaksanakan di bulan November itu,” ujar Laksmi pada Jumat (18/7/2025) di Jakarta Selatan.
Pelaksanaan TKA SMA/SMK tahun 2025 berlangsung dalam beberapa tahap:
Fungsi TKA di sekolah disesuaikan dengan jenjangnya.
Untuk SMA, TKA mencakup matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, serta dua mata pelajaran pilihan yang relevan dengan rencana studi di perguruan tinggi.
Sementara di SD dan SMP, hanya ada matematika dan Bahasa Indonesia dengan model tes berbasis komputer.
Meski banyak yang menyebut TKA sebagai pengganti UN, Laksmi menegaskan bahwa sifatnya berbeda.