TKA sesungguhnya adalah pengganti dari Ujian Nasional yang semula digunakan sebagai jalur kelulusan. Namun, tak seperti UN, TKA sifatnya tidak wajib dan bergantung pada pilihan masing-masing peserta didik. Jadi, bukan syarat kelulusan juga.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebutkan bahwa TKA hanya akan digunakan sebagai salah satu komponen seleksi nasional. Oleh karena itu, jika peserta didik memiliki hasil TKA, peluang lolos bisa lebih tinggi.
Contohnya, bagi siswa SD dan SMP, hasil TKA akan berguna sebagai komponen pendukung SPMB . Kemudian, bagi siswa SMA, TKA bisa digunakan untuk pertimbangan SNBP ke Perguruan Tinggi Negeri ( PTN) impian.
Baca juga: Materi TKA 2025 Pengganti UN untuk Pilih Jurusan Teknik, Siswa Kelas 12 Cek
Nantinya, peserta didik akan dihadapkan dengan 3 (tiga) mata pelajaran wajib, yaitu bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan Matematika. Kemudian, akan ada kesempatan untuk memilih 2 (dua) mata pelajaran pilihan, seperti:
Baca juga: Cek Mapel Pendukung SNBP 2026 untuk Jurusan Paling Dicari Masa Depan
Mata pelajaran pilihan ini dapat disesuaikan dengan minat dan tujuan studi peserta didik ke depannya. Misalnya, siswa SMA yang ingin ke jurusan hukum bisa mengambil sosiologi dan/atau PPKN. Kemudian, bidang kesehatan mengambil mata uji biologi.
Adapun, informasi selengkapnya terkait mata pelajaran pendukung dan program studi bisa dilihat melalui Keputusan Nomor 102/M/2025 Mendikdasmen.