Para siswi mengikuti ANBK di rumah warga
KOMPAS.com - Sejak 2021, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim resmi mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional (AN). Asesmen Nasional Berbasis Komputer ( ANBK) 2022 akan dimulai pada September sampai dengan November 2022.
Asesmen Nasional atau ANBK adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Iwan Syahril menerangkan sejumlah perbedaan antara Asesmen Nasional (ANBK) dengan Ujian Nasional ( UNBK).
Dijelaskan, Asesmen Nasional terdiri dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter (SK), dan Survei Lingkungan Belajar.
Baca juga: Mendikbud Nadiem soal Pengganti UN 2021: Tidak Perlu Bimbel Khusus
Asesmen Nasional tidak menggantikan peran UN dalam mengevaluasi prestasi atau hasil belajar murid secara individual. Melainkan menggantikan peran UN sebagai sumber informasi untuk memetakan dan mengevaluasi mutu sistem pendidikan.
Mutu satuan pendidikan nantinya dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar yakni kemampuan literasi, numerasi, dan karakter, serta kualitas proses belajar mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.
Asesmen Nasional, dijelaskan Kemendikbud diperlukan untuk menilai efektivitas pembelajaran dan ketercapaian kurikulum pada satuan pendidikan. Dengan demikian, Asesmen Nasional tidak dirancang untuk menghakimi sekolah atau untuk melakukan pemeringkatan sekolah.
1. Jenjang penilaian
2. Level murid
Baca juga: Cara Cek Siswa Penerima Bantuan Kartu Indonesia Pintar SD-SMA 2022
3. Subjek murid