Ujian Nasional Kembali Dilaksanakan 2025, Apa Beda UN, AN, dan TKA?

Rabu, 5 Maret 2025 | 08:50 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam acara Taklimat Media terkait SPMB 2025 di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/2025) (KOMPAS.com/SANIAMASHABI) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam acara Taklimat Media terkait SPMB 2025 di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/2025)

KOMPAS.com – Wacana penghapusan Ujian Nasional (UN) telah bergulir sejak era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan berlanjut hingga masa Presiden Joko Widodo.

Pada 11 Desember 2019, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim resmi mengumumkan perubahan mekanisme UN sebagai bagian dari kebijakan "Merdeka Belajar", dengan realisasi penghapusan UN dan digantikan Asesmen Nasional (AN) pada tahun 2021 silam.

Kini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan ujian akhir nasional atau UN akan kembali digelar mulai 2025 dengan nama baru, yaitu Tes Kemampuan Akademik (TKA). Lantas apa perbedaan antara ketiga sistem ujian akhir ini?

Baca juga: Otak-atik Nama KIP Kuliah, PPDB, hingga Ujian Nasional

Perbedaan antara UN, AN, dan TKA

Ujian Nasional (2005-2021)

Ujian Nasional (UN) berfokus pada materi pelajaran dan penguasaan kurikulum. Pesertanya adalah semua siswa kelas 9 (SMP) dan kelas 12 (SMA). UN mencakup mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan 1 mata pelajaran pilihan. Hasil UN menentukan kelulusan siswa, tetapi tidak menjadi pertimbangan untuk seleksi masuk PTN.

Asesmen Nasional (2021-saat ini)

Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) atau Asesmen Kompetensi Minimum berfokus pada literasi membaca, numerasi, dan karakter. Pesertanya adalah sampel siswa dari kelas 5 (SD), kelas 8 (SMP), dan kelas 11 (SMA). Hasil ANBK/AKM tidak menentukan kelulusan dan hanya digunakan untuk evaluasi sistem pendidikan.

Baca juga: 10 Kampus Swasta Terbaik Indonesia 2025 di QS Asia University Rankings

Tes Kemampuan Akademik (mulai November 2025)

Tes Kemampuan Akademik berfokus pada kemampuan berpikir kritis dan pemahaman konsep. Pesertanya adalah siswa kelas 6 (SD), kelas 9 (SMP), dan kelas 12 (SMA).

TKA mencakup mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan 2 mata pelajaran pilihan.

Hasil TKA tidak menentukan kelulusan tetapi menjadi indikator prestasi akademik dan dapat menjadi pertimbangan untuk jalur prestasi dalam seleksi masuk perguruan tinggi.

Menurut Abdul Mu'ti, TKA bersifat tidak wajib, artinya siswa tidak diwajibkan untuk mengikuti ujian ini. Namun, bagi siswa yang ingin memiliki kesempatan lebih baik ketika melanjutkan pendidikan, seperti melalui jalur prestasi, disarankan untuk mengikuti TKA.

"Jadi dia untuk ikut itu tidak harus. Tapi kalau dia tidak ikut otomatis dia tidak punya nilai individual," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (03/02/2025).

Salah satu alasan pendukung TKA tidak diwajibkan adalah karena banyak masyarakat yang menilai ujian akhir sebagai pemicu stres. Oleh karena itu, Mu'ti menyarankan agar siswa yang berpotensi stres tidak perlu mengikuti TKA.

TKA akan memberikan nilai individual yang dapat digunakan siswa untuk mendaftar ke perguruan tinggi, termasuk kampus luar negeri.

Selain itu, nilai TKA akan dijadikan salah satu indikator untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dalam penerimaan mahasiswa baru, serta menjadi indikator seleksi jalur prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bagi siswa yang ingin masuk SMP dan SMA.

TKA akan mulai dilaksanakan untuk jenjang SMA/SMK/MA pada November 2025, yang akan diikuti oleh siswa yang saat ini berada di kelas 11. Untuk jenjang SD dan SMP, TKA akan dimulai pada tahun 2026 dan akan menjadi pertimbangan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun selanjutnya.

Baca juga: Biaya Kuliah Kedokteran Undip, Uang Pangkal Jalur Mandiri Capai Rp 250 Juta

Persiapan untuk Menghadapi TKA

Bagi siswa kelas 11 yang akan menghadapi TKA pada tahun 2025, disarankan untuk:

  1. Sering berlatih soal-soal tipe HOTS (Higher Order Thinking Skills) agar terbiasa dengan pola soal yang membutuhkan analisis.
  2. Membiasakan diri berpikir kritis dalam setiap pembelajaran, dengan sering bertanya "Kenapa bisa begini?" atau "Bagaimana cara kerjanya?"
  3. Mulai membaca teks panjang yang berbobot, seperti artikel, jurnal, atau esai, untuk latihan memahami bacaan mendalam.
  4. Berlatih soal-soal logika dan analisis agar otak semakin tajam dan siap mengerjakan soal TKA yang membutuhkan pemikiran kritis.

Perubahan sistem ujian nasional ini merupakan langkah penting dalam perkembangan sistem pendidikan Indonesia, dengan fokus yang bergeser dari sekadar penguasaan kurikulum menjadi kemampuan berpikir kritis dan pemahaman konsep.

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.