Ujian Nasional Ada Lagi, Namanya Jadi Tes Kompetensi Akademik

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB
Survei FSGI, mayoritas guru setuju UN dihapus, PPDB zonasi dipertahankan. Siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 8 Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/3/2020). Sebanyak 40.056 siswa SMK yang tersebar di 418 sekolah seSulsel mengikuti UNBK yang dilaksanakan pada 16-19 Maret 2020. (ANTARA FOTO/ARNAS PADDA) Survei FSGI, mayoritas guru setuju UN dihapus, PPDB zonasi dipertahankan. Siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 8 Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/3/2020). Sebanyak 40.056 siswa SMK yang tersebar di 418 sekolah seSulsel mengikuti UNBK yang dilaksanakan pada 16-19 Maret 2020.

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengganti istilah ujian nasional ( UN) dengan tes kompetensi akademik.

Hal itu diungkapkan oleh Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto pada salah satu acara di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

"Enggak ada istilah ujian ya, karena ujian itu kan agak traumatik ya, ada lulus (dan) enggak lulus. Yang dipakai yang seperti yang Pak Menteri sudah sampaikan itu tes kompetensi akademik," kata Biyanto.

Biyanto mengatakan, jenjang SMA akan menjalani UN yang telah diganti namanya dengan tes kompetensi akademik mulai November 2025.

Baca juga: Ujian Nasional Digelar Lagi, Siswa: Bimbel Mahal, Jangan Jadi Syarat Lulus

Hasil tes tersebut juga diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan untuk bisa masuk perguruan tinggi negeri (PTN).

"Itu bagian yang nanti akan dinegosiasikan dengan Kementerian Digni, supaya bisa dipakai sebagai pertimbangan untuk anak-anak yang lulus SMA itu masuk ke perguruan tinggi," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti mengungkap alasan UN siswa SMA digelar mulai November 2025.

Menurut Prof. Mu'ti, UN SMA memang sengaja digelar mulai November 2025 agar hasil ujian bisa dijadikan bahan pertimbangan oleh perguruan tinggi yang akan menerima siswa lulusan kelas 12.

"Jadi memang kenapa November? Karena yang kelas 12 itu kan nanti dia akan kuliah sehingga dengan hasil itu dapat bermanfaat untuk menjadi salah satu pertimbangan bagi perguruan tinggi dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi karena itu pelaksanaannya di bulan November," kata Prof. Mu'ti di Pusdatin Kemendikdasmen, Tangerang Selatan, Selasa (21/1/2025).

Baca juga: Ujian Nasional Kembali Diadakan, Perhimpunan Guru Beri 5 Catatan Ini

Kendati demikian, Prof. Mu'ti menegaskan, hasil UN tidak akan dijadikan hasil penentu kelulusan siswa sama seperti aturan ujian sebelumnya.

Namun, ia percaya hasil UN akan bisa dijadikan bahan evaluasi yang detail pelaksanaannya belum mau diungkap oleh Prof. Mu'ti.

"Nanti tunggu saja yang jelas tidak ada kata-kata ujian dalam yang baru itu," ucap Prof. Mu'ti.

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.