KOMPAS.com - Pemerintah akan memulai pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dengan format baru pada tahun 2025.
Namun, istilah "ujian" dalam penyelenggaraan tersebut akan dihapus.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa sistem baru ini akan membawa perubahan yang signifikan.
“Nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata penggantinya apa? Tunggu sampai (aturan) terbit,” ungkap Prof. Mu'ti saat konferensi pers di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Prof. Mu'ti memastikan bahwa rincian mekanisme pelaksanaan UN akan diumumkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.
Baca juga: Federasi Guru Harap Ujian Nasional Tidak Jadi Penentu Kelulusan Siswa
Ia menegaskan bahwa konsepnya telah selesai dirancang dan tinggal menunggu waktu yang tepat untuk diumumkan.
“Tidak harus menunggu setelah hari raya karena konsepnya juga sudah selesai,” jelasnya.
Meski UN akan kembali diadakan, Prof. Mu'ti menegaskan bahwa sistem evaluasi yang diterapkan akan berbeda dari UN yang pernah dilakukan sebelumnya.
“Kami sudah mengkaji semua pengalaman sejarah, termasuk kekhawatiran masyarakat. Pada akhirnya, kami akan memiliki sistem evaluasi baru yang berbeda dengan sebelumnya,” ujar Prof. Mu'ti di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Namun, Prof. Mu'ti belum membeberkan detail terkait sistem evaluasi tersebut.