Ini Pengganti Ujian Nasional, Sudah Ada Sejak Era Mendikbud Nadiem Makarim

Sabtu, 9 November 2024 | 21:28 WIB
Ilustrasi Asesmen Nasional, jadwal Asesmen Nasional 2023. (DOK. KOMPAS.com/FERGANATA INDRA RIATMOKO) Ilustrasi Asesmen Nasional, jadwal Asesmen Nasional 2023.
|

KOMPAS.com - Diadakan lagi atau tidaknya ujian nasional ( UN) menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Beberapa masyarakat menilai UN tidak diperlukan karena mencerminkan ketidakadilan dan cenderung membuat siswa menjadi stres.

Sementara beberapa masyarakat menilai UN masih diperlukan untuk mengasah mental, jiwa kompetitif siswa, hingga memicu minat belajar yang tinggi.

Namun mungkin banyak yang belum mengetahui bahwa pemerintah sebenarnya sudah menyediakan pengganti UN yakni melalui Asesmen Nasional Berbasis Komputer ( ANBK).

Baca juga: Pro dan Kontra UN Digelar Kembali, Sebagian Guru Setuju dan Menolak

Pengganti ujian nasional

Lantas apakah ANBK itu?

ANBK atau AN adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) era Mendikbud Ristek Nadiem Makarim untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di sekolah.

Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menjelaskan, AN menguji juga kemampuan literasi, numerasi, dan karakter anak.

Sehingga kemampuan siswa tidak hanya terlihat dari aspek akademik, tetapi juga karakternya. Bahkan AN bisa mendeteksi apakah telah terjadi kekerasan fisik ataupun seksual serta bullying di sekolah.

"AN upaya pemerintah memberi layanan lebih baik pada peserta didik," kata Retno saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (8/11/2024).

Baca juga: FSGI Tolak Ujian Nasional atau UN Diterapkan Kembali

Retno mengatakan, di AN siswa bisa jujur dengan kondisi kemampuan belajarnya, demikian juga dengan jujur tentang apapun yang terjadi di sekolah.

Karena pihak sekolah hanya akan diberikan hasil keseluruhan dan semua hasil berupa rambu berwarna merah, kuning dan, hijau.

"Akhirnya sekolah membuat sistem pengaduan dan kedua, mencegah. Jadi ada intervensi," ujarnya.

Meski demikian, Retno menjelaskan AN tidak diikuti oleh semua anak. Peserta AN dipilih langsung secara acak oleh pemerintah agar tergambar secara rill kondisi yang terjadi di sekolah.

Baca juga: Pakar Pendidikan UNY: UN Tidak Bisa Dijadikan Tolok Ukur Kualitas Pendidikan

Kemudian hasil AN berupa rapor pendidikan hanya akan diberikan pada pihak sekolah dan pemerintah daerah untuk dijadikan bahan evaluasi.

"Yang milih pemerintah bukan sekolah. Kalau sekolah nanti yang dipilih yang pintar-pintar aja," jelas Retno.

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.