Apa Itu Asesmen Nasional?

Senin, 19 Oktober 2020 | 10:26 WIB
Video penjelasan mengenai Asesmen Nasional yang diunggah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ke akun Instagram resminya pada Senin (12/10/2020). (DOK. INSTAGRAM KEMDIKBUD.RI) Video penjelasan mengenai Asesmen Nasional yang diunggah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ke akun Instagram resminya pada Senin (12/10/2020).

KOMPAS.com - Pada 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengganti sistem ujian nasional menjadi asesmen nasional.

Dikutip dari akun Twitter Balitbang Kemendikbud @litbangdikbud, Sabtu (17/10/2020) asesmen nasional adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang dasar dan menengah.

Ada tiga tujuan utama dari asesmen nasional, yaitu:

  • Mendorong guru mengembangkan kompetensi kognitif yang mendasar sekaligus karakter murid secara utuh.
  • Menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama sekolah, yakni pengembangan kompetensi dan karakter murid.
  • Memberi gambaran tentang karakteristik esensial sekolah yang efektif untuk mencapai tujuan tersebut.

Seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (11/10/2020) Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, asesmen nasional tidak hanya mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, tetapi juga mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan.

Nadiem mangatakan, hasil asesmen nasional akan menjadi cermin untuk melakukan refleksi dan mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia.

Peserta dan instrumen asesmen

Dalam pelaksanaan Asesmen Nasional, responden murid akan dipilih secara acak dengan jumlah maksimal 30 orang murid SD/MI, 45 murid SMP/MTs, serta 45 murid SMA/SMK/MA di satuan pendidikan.

Sementara, responden satuan pendidikan kesetaraan ialah semua warga belajar yang terdaftar sebagai peserta ujian kesetaraan Paket A/Ula-Kelas 6, Paket B/Wustha-Kelas 9 serta Paket/Ulya-Kelas 12.

Ada tiga instrumen yang dinilai dalam asesmen nasional, yaitu:

1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)

AKM terdiri dari literasi membaca dan numerasi. 

Literasi membaca adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah, mengembangkan kapasitas individu, sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat.

Numerasi merupakan kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagi jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.

AKM diberikan dalam bentuk soal yang akan dikerjakan oleh murid. Ada lima bentuk soal dalam AKM, yaitu pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, isian singkat, dan uraian. 

2. Survei Karakter

Survei Karakter dikerjakan oleh murid untuk mendapatkan informasi hasil belajar sosial-emosional.

Survei Karakter ini akan mengukur 6 (enam) aspek Profil Pelajar Pancasila, yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia, berkebhinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. 

3. Survei Lingkungan Belajar

Survei Lingkungan Belajar dikerjakan oleh murid, guru dan kepala sekolah untuk mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar mengajar di sekolah.

Survei Lingkungan Belajar mengumpulkan informasi tentang kualitas proses pembelajaran dan iklim yang menunjang pembelajaran.

Waktu pengerjaan asesmen

Setiap peserta asesmen nasional akan mengerjakan dua jenis tes serta dua survei, yaitu tes literasi membaca, tes numerasi, survei karakter, dan survei lingkungan belajar.

Tes dan survei tersebut akan dikerjakan selama 2 hari dengan rincian sebagai berikut:

1. Jenjang SD/MI dan paket A/ULA

Hari 1: Tes Literasi (75 menit) dan survei karakter (20 menit).

Hari 2: Tes Numerasi (75 menit) dan survei lingkungan belajar (20 menit).

2. Jenjang SMP/MTS dan paket B/WUSTHA serta jenjang SMA/SMK/MA dan Paket C ULYA

Hari 1: Tes Literasi (90 menit) dan survei karakter (30 menit).

Hari 2: Tes Numerasi (90 menit) dan survei lingkungan belajar (30 menit).

Tidak mengevaluasi capaian siswa

Diberitakan Kompas.com, Kamis (8/10/2020) Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, Asesmen Nasional 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar (baseline) dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah dan murid.

Kemendikbud juga akan membantu sekolah dan dinas pendidikan dengan cara menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan tiap sekolah dan daerah.

Bahkan, Nadiem mengatakan, Asesmen Nasional tidak memerlukan persiapan khusus, seperti bimbel yang berpotensi membuat siswa menjadi stres.

“Sangat penting dipahami terutama oleh guru, kepala sekolah, murid, dan orang tua bahwa Asesmen Nasional untuk tahun 2021 tidak memerlukan persiapan-persiapan khusus maupun tambahan yang justru akan menjadi beban psikologis tersendiri. Tidak usah cemas, tidak perlu bimbel khusus demi Asesmen Nasional,” kata Mendikbud.

Balitbang Kemendikbud Tidak Perlu Cemas Asesmen Nasional

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.