KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan( Kemendikbud) mengundang para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap rencana penerapan Asesmen Nasional pada 2021.
Asesmen Nasional tidak hanya dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional, tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
Baca juga: Calon Penerima KJP Plus Tahap 2 Diumumkan, Lakukan Ini bila Tak Terdaftar
“Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia,” ucap Mendikbud di Webinar Koordinasi Asesmen Nasional, Selasa (06/10/2020), seperti dikutip dari laman Kemendikbud.
Asesmen Nasional 2021, jelas Nadiem, adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah.
Nantinya, Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Mendikbud melanjutkan, AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi.
Baca juga: Menuju Sukses Masa Depan, Kuatkan Literasi Anak sejak Dini
Kedua aspek kompetensi minimum ini, kata dia, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan.
“Fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran karena justru membantu murid mempelajari bidang ilmu lain terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bentuk angka atau secara kuantitatif,” jelas Mendikbud.
Bagian kedua dari Asesmen Nasional adalah survei karakter yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila.
“Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong-royong, bernalar kritis, dan kreatif,” tutur Mendikbud.
Baca juga: UN 2020 Ditiadakan, Kenali Soal-soal Asesmen Pengganti UN Ini
Bagian ketiga dari Asesmen Nasional adalah survei lingkungan belajar untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.
Nadiem menjelaskan, Asesmen Nasional pada tahun 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar (baseline) dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah dan murid.
“Hasil Asesmen Nasional tidak ada konsekuensinya buat sekolah, hanya pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya,” kata Mendikbud.
Kemendikbud juga akan membantu sekolah dan dinas pendidikan dengan cara menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan tiap sekolah dan daerah.
Baca juga: Jadwal dan Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN dan PTS 2020
“Sangat penting dipahami terutama oleh guru, kepala sekolah, murid, dan orang tua bahwa Asesmen Nasional untuk tahun 2021 tidak memerlukan persiapan-persiapan khusus maupun tambahan yang justru akan menjadi beban psikologis tersendiri. Tidak usah cemas, tidak perlu bimbel khusus demi Asesmen Nasional,” kata Mendikbud.
Untuk mengetahui lebih jelas tentang Asesmen Nasional pengganti UN, bisa dilihat disini.