Mendikbud Nadiem: UN Diganti Jadi Penilaian Kompetensi Minimum Sesuai PISA

Jumat, 3 April 2020 | 14:50 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020). (KOMPAS.com/Firda Zaimmatul Mufarikha) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
|
Editor Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makari mengatakan, ke depan Ujian Nasional (UN) bakal diganti dengan penilaian kompetensi minimum sesuai standar Program for International Student Assessment ( PISA).

Sehingga nantinya, evaluasi belajar siswa tak lagi berupa UN yang hanya mengerjakan soal-soal yang mencakup keseluruhan masa pendidikan siswa di sekolah.

Hal itu disampaikan Nadiem usai rapat bersama Presiden Joko Widodo tentang strategi Indonesia meningkatkan peringkat PISA melalui sambungan konferensi video, Jumat (3/4/2020).

Baca juga: Jokowi Putuskan Ujian Nasional 2020 Ditiadakan

"Pertama adalah mengubah standar penilaian sendiri yang kita lakukan UN jadi asesmen (penilaian) kompentensi minimum yang terinspirasi PISA dan soal-soalnya pun melekat dengan PISA," kata Nadiem.

Namun, ia menambahkan, pemerintah akan memodifikasi soal-soal yang sesuai standar PISA tersebut. Sebabnya, soal-soal standar PISA hanya diperuntukkan bagi anak usia 15 tahun.

Dari soal-soal berstandar PISA itu, Kemendikbud akan membuat turunannya agar bisa dikerjakan oleh siswa SD dan SMP.

"Jadi ada setiap jenjang mengikuti standar internasional, yaitu PISA dalam pemetaan pendidikan. Karena UN standarnya lokal, tapi asesmen pendidikan kita internasional," ujar Nadiem.

"Yang dites bukan hanya kognitif saja tapi juga karakter dan pernyataan hal lain yang berhubungan dengan norma, kesehatan mental, kesehatan moral, dan kesehatan anak-anak di masing-masing sekolah. Kita mengubah standar penilaian (menjadi) global yaitu PISA," lanjut Nadiem.

Sebelumnya Nadiem Makarim telah mengumumkan ujian nasional (UN) akan diganti dengan sistem penilaian lain mulai 2021.

Baca juga: Jokowi: Pembatalan UN Jadi Momentum Evaluasi Sistem Pendidikan Nasional

UN akan digantikan dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter. Kedua penilaian itu dilakukan di tengah masa belajar siswa, bukan di akhir masa belajar.

Penghapusan UN dan ujian pengganti tersebut merupakan bagian dari kebijakan pendidikan 'Merdeka Belajar' yang digagas Nadiem.

"Di tahun 2021, UN akan diganti menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter," kata Nadiem dalam pemaparan program 'Merdeka Belajar' di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.