Ini 4 Masukan Guru Besar UNS Terkait UN Ditiadakan

Jumat, 3 April 2020 | 10:07 WIB
Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo (Twitter/@11MaretUniv) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo
|

KOMPAS.com - Virus corona atau Covid-19 yang makin meluas ke berbagai daerah di Indonesia mendorong pemerintah untuk meniadakan ujian nasional (UN) 2020.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud), Nadiem Makarim pada Senin (24/3/2020) yang lalu.

Selanjutnya, Mendikbud Nadiem juga langsung mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020. sejumlah opsi telah disiapkan untuk menentukan kelulusan siswa, baik di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK.

Diantaranya adalah penentuan kelulusan siswa berdasar Ujian Sekolah (US) yang tidak diperkenankan dilakukan secara tatap muka, nilai siswa pada lima semester terakhir, dan nilai praktik bagi siswa SMK.

Baca juga: Guru Besar ITS: Ini Syarat Aman Bilik Sterilisasi

Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret ( UNS) Surakarta, Prof. Siswandari memberikan tanggapan terkait hal itu. Yakni pemerintah perlu menerapkan standar kelulusan di setiap daerah.

"Saya rasa belum cukup. Karena istilah saya tidak ada standarisasi lokal," ujar Prof. Siswandari seperti dikutip dari laman resmi UNS, Rabu (1/4/2020).

"Berdasarkan pengalaman saya selama 7 tahun mengelilingi berbagai wilayah di Indonesia ditambah pertimbangan geografis dan keragaman kemampuan masing-masing wilayah, maka saya punya 4 masukan kepada pemerintah," ucapnya lagi.

Beri masukan pemerintah

Ini dia 4 masukan dari Prof. Siswandari pada pemerintah:

1. Perlu adanya standarisasi kelulusan yang diberlakukan di masing-masing kabupaten/kota.

2. Standar kelulusan harus mencakup sejumlah komponen akademis dengan masing-masing komponen yang memiliki standar. Seperti standar penilaian mata pelajaran yang dipilih untuk setiap jenjang sekolah, standar prestasi di luar sekolah yang dapat diakui sebagai pengganti mata pelajaran (mapel) tertentu.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.