TKA Pengganti Ujian Nasional Akan Jadi Tolak Ukur SNBP 2026

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:52 WIB
Ilustrasi siswa daftar SNBP, SNBT (Shutterstock/Ibenk_88) Ilustrasi siswa daftar SNBP, SNBT

KOMPAS.com - Pengganti ujian nasional (UN) yakni Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada tingkat sekolah menengah atas (SMA) akan dijadikan tolok ukur seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) jalur prestasi atau kini dikenal dengan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Toni Toharudin.

"Kami juga sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri bahwa TKA ini akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi," kata Toni, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (28/2/2025).

Baca juga: 8 Jurusan Kedokteran Punya Kuota Terbanyak Se-Indonesia di SNBT 2025

Kendati demikian, Toni menegaskan bahwa TKA sifatnya tidak wajib dan tidak menjadi sebuah penilaian standar kelulusan.

"TKA ini juga akan menjadi berbagai indikator untuk masuk dari SD ke SMP dan SMP ke SMA. Untuk pelaksanaan TKA SD dan SMP akan mulai dilakukan pada tahun depan," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat juga membenarkan bahwa Tes Kompetensi Akademik yang kini diubah menjadi Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan dilaksanakan mulai November 2025 tidak akan dijadikan penentu kelulusan.

Hal itu diungkapkan Atip dalam seminar dengan tajuk "Arah Kebijakan Pembangunan Pendidikan Dasar dan Menengah Kabinet Merah Putih: Implikasi bagi Lembaga Pendidikan Swasta" yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Malang (UNISMA), Rabu (19/2/2025).

"Pada dasarnya kelulusan siswa ditetapkan oleh satuan pendidikan, akan tetapi pemerintah perlu mengevaluasi kualitas penyelenggaraan pendidikan," kata Atip dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (20/2/2025).

Baca juga: 5 Beasiswa S2-S3 Jarang Dilirik, Tunjangan hingga Rp 395 Juta Per Tahun

Atip menjelaskan, asesmen akan dilakukan melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkap alasan mengapa UN siswa SMA digelar mulai November 2025.

Menurut Mu'ti, UN SMA memang sengaja digelar mulai November 2025 agar hasil ujian bisa dijadikan bahas pertimbangan oleh perguruan tinggi yang akan menerima siswa lulusan kelas 12.

Meski demikian, Mu'ti menegaskan, hasil UN tidak akan dijadikan hasil penentu kelulusan siswa sama seperti aturan ujian sebelumnya.

Namun, ia percaya bahwa hasil UN akan bisa dijadikan bahan evaluasi yang detail pelaksanaannya belum mau diungkap oleh Mu'ti.

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.